Keempat jenis konten yang dilarang di YouTube ini memiliki konten yang terlalu eksplisit, yaitu untuk kepuasan seksual dan kematian. Selain itu, akan merugikan jika anak-anak menonton. Sebab akan menimbulkan tekanan pada anak dan bisa berdampak pada trauma.
3. Mengandung Kekerasan dan Hal Berbahaya
Challenge dan prank berbahaya, ajakan mengonsumsi narkoba, dorongan melakukan kejahatan, ditentang keras oleh YouTube. Hal-hal berbau hacking tidak etis dan memintas pembayaran layanan pun masuk dalam daftar larangan. Menormalkan gangguan makan apapun dan mengagungkan peristiwa tragis termasuk ke konten berbahaya.
Hal-hal di atas berpotensi menimbulkan kerugian, baik berupa materi bahkan kehilangan nyawa. Konten kreator yang baik tentunya harus mempromosikan challenge yang positif, memberi tontonan yang menghibur tanpa perlu merugikan pihak tertentu. Kreator wajib mengajak menjalani gaya hidup yang aman dan sehat.
4. Terdapat Barang yang Peredarannya Diatur oleh Hukum
Konten yang berisi promosi terhadap barang atau layanan yang secara hukum itu termasuk ilegal juga dibenci oleh YouTube. Jika terdapat promosi alkohol, narkotika dan obat terlarang, produk bernikotin, dan layanan seks, pengguna bisa langsung me-report akun tersebut.