SOLO MEDIA – Sebagai platform yang telah digunakan lebih dari 2,5 miliar orang, YouTube membuat pedoman yang bermaksud menjaga kualitas tontonan penggunanya. Akibat peraturan tersebut, terdapat beberapa jenis konten yang dilarang di YouTube. Jika kreator tidak mematuhinya, YouTube akan melakukan tindakan yang tegas.
Pelarangan terhadap beberapa konten tersebut merupakan tanggung jawab sosial YouTube pada penggunanya. Sebab, konten yang dilarang ini berpotensi memberikan pengaruh buruk kepada penonton, terutama anak-anak. Lantas apa sajakah konten yang dilarang untuk tayang di YouTube? Yuk simak pembahasan berikut ini!
1. Terdapat Spam dan Praktik Penipuan di Dalam Video
Terdapat tiga jenis spam yang ada dalam YouTube. Mengajak penonton keluar dari YouTube dan mengunjungi laman berbahaya termasuk ke video spam. Komentar yang bertujuan mengumpulkan data pribadi penonton termasuk ke komentar spam. Komentar berulang-ulang juga termasuk ke dalam jenis spam.
Contoh penipuan adalah thumbnail dan judul video tidak sinkron. Mengiming-imingi penonton uang sebagai insentif, serta dengan bebalnya mengunggah konten milik orang termasuk kategori ini. Penting untuk memahami ini, sebab beberapa hal di sini berkaitan dengan hak cipta dan identitas penonton.
2. Mengandung Konten Sensitif
Semua hal yang berbau ketelanjangan dan seksual entah itu video ataupun thumbnail porno, dilarang tayang dengan tegas oleh YouTube. Hal itu juga berlaku pada konten eksploitasi anak-anak secara seksual maupun bullying, ajakan untuk mengakhiri atau menyakiti diri sendiri.