Untuk kode PUK bisa pengguna lihat di bungkus kartu SIM yang dipakai. Jika tempat bungkus kartu SIM hilang bisa menggunakan cara pertama. Cukup datang ke kantor pusat operator terdekat.
3. Menghubungi Call Center
Cara selanjutnya bisa menghubungi call center sebagai cara memperbaiki kartu yang terblokir dengan praktis. Sesuaikan dengan provider masing-masing pengguna. Sebaiknya mengecek pulsa terlebih dahulu sebelum menghubungi call center.
Lebih cepat jika menghubungi call center untuk memperbaiki kembali kartu. Nomor call center tiap provider berbeda-beda. Jangan sampai salah menghubungi nomor call center. Harus sesuai dengan provider yang digunakan.
4. Membuka Blokir Kartu secara Online
Era yang semakin modern ini membuat semuanya serba canggih. Termasuk mengembalikan kartu yang kena blokir dengan online. Cara mengaktifkan kembali bisa melalui website provider.
Link untuk membuka blokir kartu SIM online juga berbeda untuk tiap provider. Misalkan saja untuk provider Telkomsel bisa dengan link https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar. Dan untuk provider lainnya juga sudah tersedia linknya.
5. Melakukan Registrasi Ulang
Cara yang terakhir bisa dengan cara registrasi ulang. Pengguna bisa registrasi ulang dengan cara mengirimkan informasi nomor KK dan NIK melalui SMS. Ada perbedaan registrasi pada pengguna lama dan baru.