Home » Provider dan Jaringan » Cara Memperbaiki Kartu SIM yang Terblokir dan Ciri-cirinya, Jangan Panik!

Cara Memperbaiki Kartu SIM yang Terblokir dan Ciri-cirinya, Jangan Panik!

SOLO MEDIA – Tidak sedikit pengguna yang tahu cara memperbaiki kartu yang terblokir saat ini. Zaman yang semakin canggih ini tentunya banyak cara yang bisa dilakukan. Tidak perlu khawatir jika pengguna mengalami masalah tersebut.

Kartu yang sudah terlanjur terblokir bisa dikembalikan seperti semula lagi. Banyak sekali penyebab kartu bisa sampai terblokir. Mudah sekali untuk mengaktifkannya kembali. Berikut ini cara mengembalikan kartu terblokir dan ciri-cirinya:

Cara Mengembalikan Kartu Terblokir

Banyak pengguna yang pusing saat kartunya terblokir. Sebab pengguna akan susah mengirim SMS, telepon, dan melakukan akses data. Simak cara memperbaiki kartu SIM yang terblokir di bawah ini:

1. Mendatangi Pusat Layanan Operator

Cara yang pertama adalah mendatangi pusat operator di sekitar lokasi tempat tinggal. Biasanya di setiap kota terdapat pusat layanan berbagai jenis operator. Proses penggantian atau perbaikan kartu ini biasanya membutuhkan waktu yang lama hingga kartu bisa kembali dipakai.

Saat mendatangi kantor pusat layanan bisa membawa kartu tanda pengenal atau identitas dan jangan lupa juga kartu SIM yang terblokir. Pihak operator akan membantu kesulitan pengguna dengan menawarkan berbagai penawaran.

2. Membuka Blokir dengan Kode PUK

Kode PUK adalah kode khusus yang disediakan oleh provider. Berfungsi untuk membuka blokir kartu yang disebabkan oleh pengguna lupa nomor PIN. Sebab jika pengguna melakukan kesalahan saat memasukkan nomor PIN sebanyak tiga kali maka kartu akan terblokir.

Untuk kode PUK bisa pengguna lihat di bungkus kartu SIM yang dipakai. Jika tempat bungkus kartu SIM hilang bisa menggunakan cara pertama. Cukup datang ke kantor pusat operator terdekat.

3. Menghubungi Call Center

Cara selanjutnya bisa menghubungi call center sebagai cara memperbaiki kartu yang terblokir dengan praktis. Sesuaikan dengan provider masing-masing pengguna. Sebaiknya mengecek pulsa terlebih dahulu sebelum menghubungi call center.

Lebih cepat jika menghubungi call center untuk memperbaiki kembali kartu. Nomor call center tiap provider berbeda-beda. Jangan sampai salah menghubungi nomor call center. Harus sesuai dengan provider yang digunakan.

4. Membuka Blokir Kartu secara Online

Era yang semakin modern ini membuat semuanya serba canggih. Termasuk mengembalikan kartu yang kena blokir dengan online. Cara mengaktifkan kembali bisa melalui website provider.

Link untuk membuka blokir kartu  SIM online juga berbeda untuk tiap provider. Misalkan saja untuk provider Telkomsel bisa dengan link https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar. Dan untuk provider lainnya juga sudah tersedia linknya.

5. Melakukan Registrasi Ulang

Cara yang terakhir bisa dengan cara registrasi ulang. Pengguna bisa registrasi ulang dengan cara mengirimkan informasi nomor KK dan NIK melalui SMS. Ada perbedaan registrasi pada pengguna lama dan baru.

Tunggu hingga mendapat notifikasi yang menandakan kalau proses registrasi berhasil. Kartu yang terblokir pun bisa aktif kembali.

Kartu SIM yang terblokir biasanya dikarenakan pengguna lama tidak mengisi pulsa. Bisa juga disebabkan karena masa aktif kartu sudah habis dan rusak karena berbagai faktor. Kartu SIM yang sudah mati harus segera diperbaiki.

Ciri-ciri Kartu yang Terblokir

Selanjutnya pengguna harus tahu ciri-ciri kartu SIM yang terblokir. Hal ini untuk memastikan apakah kartu provider terblokir atau tidak. Simak di bawah ini:

  • Kartu SIM tidak bisa terbaca di ponsel.
  • Sinyal hilang atau tidak ada.
  • Tidak bisa menerima dan mengirim SMS.
  • Tidak bisa menerima telepon atau melakukan panggilan.

Itulah beberapa penjelasan cara memperbaiki kartu yang terblokir dengan praktis dan juga ciri-cirinya. Jika pengguna mengalami kendala seperti itu bisa mencoba cara di atas agar kartu bisa kembali digunakan.