Untuk menggunakan proxy ini, maka pengguna bisa mengaktifkan proxy yang ada di aplikasi yang akan digunakan untuk membuka situs. Misalnya jika pengguna akan membuka situs terblokir menggunakan Chrome, maka tinggal buka proxy yang ada di Chrome. Lakukan juga pada aplikasi lain.
3. Melewati Situs Proxy
Jika saja pengguna tidak tahu cara membuka proxy dalam aplikasi seperti yang sudah disebutkan dan juga tak ingin menggunakan VPN. Maka pengguna bisa coba dengan membuka situs melewati situs proxy. Jadi pengguna hanya tinggal masuk terlebih dahulu ke situs proxy.
Untuk situs proxy nya sendiri, pengguna bisa buka https://www.croxyproxy.com/ menggunakan browser. Pada halaman utama situs, pengguna bisa memasukkan link situs yang diblokir. Lalu tinggal klik go dan menunggu hingga situs tersebut dapat dibuka dan ditampilkan isinya.
4. Menggunakan Server DNS
Jika masih kurang puas dengan cara membuka situs yang terblokir yang telah disebutkan sebelumnya, maka pengguna bisa coba dengan menggunakan server DNS. Pengguna bisa memulainya dengan masuk pada control panel. Kemudian tinggal buka pengaturan.
- Langkah yang perlu dilakukan saat sudah masuk pada pengaturan adalah dengan pilih network dan internet lalu bisa dilanjutkan dengan klik network dan sharing center.lalu tinggal klik kanan terhadap opsi connection, kemudian pilih opsi properties TCP/IPv4 lalu tinggal klik use the following DNS servers pada halaman tersebut.
- Terakhir masukkan 8.8.8.8;8.8.4.4 sebagai DNS dari google dan klik ok untuk menyimpan lalu keluar, kemudian coba buka situs yang diblokir.
5. Menggunakan Aplikasi Opera Browser
Cara terakhir yang bisa pengguna lakukan adalah dengan menggunakan aplikasi Opera browser. Jadi pertama pengguna bisa unduh dan pasang aplikasi lalu masuk pada menu setting. Selanjutnya cari VPN pada pencarian di halaman setting.